5 Easy Facts About pakar55 Described

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal 55 KUHPidana dapat terwujud apabila adanya otak pelaku kejahatan atau otak pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana dilakukan lebih dari satu orang.Come across sources: "RTP payload formats" – information · newspapers · textbooks · scholar · JSTOR%5B%5BWikipedia%3AArticles

read more